Salam Semangat sahabat!
Pada
dasarnya berpuasa di seluruh bulan dalam setahun disyari’atkan kecuali
ramadhan atau pada waktu-waktu yang dilarang untuk berpuasa, seperti :
dua hari raya, hari-hari tasyriq, hari jum’at. Sedangkan berpuasa di
bulan ramadhan adalah diwajibkan.
Seseorang
diperbolehkan berpuasa senin kamis, tiga hari dalam sebulan, atau puasa
Daud pada bulan manapun dalam setahun termasuk didalamnya bulan rajab.
Hal demikian berdasarkan keumuman dalil-dalil yang menerangkan tentang
puasa-puasa sunnah, diantaranya :
1. Diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Nabi saw sering berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. Ahmad dengan sanad shahih)
2.
Dari Abu Dzar al Ghifari berkata bahwa Rasulullah saw pernah
memerintahkan kami agar berpuasa sebanyak tiga hari pada setiap bulan,
yaitu apa yang dinamakan dengan hari putih; tanggal ketiga belas,
keempat belas dan kelima belas.’ Nabi saw bersabda,”Itu semua seperti
berpuasa sepanjang waktu.” (HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Ibnu
Hibban)
3.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amar bahwa Rasulullah saw telah
bersabda,”Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Daud dan shalat
yang paling disukai Allah adalah shalat Daud. Dia tidur sepanjang malam,
bangun sepertiganya, lalu tidur seperenamnya dan ia berpuasa satu hari
lalu berbuka satu hari.” (HR. Ahmad)
Hal
ini seperti yang dikatakan oleh Imam Nawawi bahwa tidak ada pelarangan
tentang berpuasa di bulan rajab dan juga tidak ada penganjurannya karena
bulan rajabnya itu sendiri akan tetapi berpuasa pada dasarnya
disunnahkan. Didalam sunnan Abu Daud bahwa Rasulullah saw menganjurkan
berpuasa di bulan-bulan haram dan rajab adalah salah satunya. (Shahih
Muslim bi Syarhin Nawawi juz VIII hal 56)
Dan
tidak ddiapat riwayat shahih yang menjelaskan tentang berpuasa rajab
dikarenakan keutamaan yang ada didalam bulan itu. Diantara hadits-hadits
itu adalah :
1.
Diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy bahwa Rasulullah saw
bersabda,”Rajab adalah bulan Allah, sya’ban adalah bulanku dan ramadhan
adalah bulan umatku. Barangsiapa yang berpuasa rajab dengan keimanan dan
penuh harap maka wajib baginya keredhoan Allah yang besar, akan
ditempatkan di firdaus yang tertinggi. Barangsiapa yang berpuasa dua
hari dari bulan rajab maka baginya pahala yang berlipat dan setiap
takarannya sama dengan berat gunung-gunung di dunia dan barangsiapa
berpuasa tiga hari dari bulan rajab maka Allah akan menjadikan puasa itu
sebuah parit yang lebarnya satu tahun perjalanan diantara dirinya
dengan neraka…” Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini maudhu’ (palsu).
2.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw
bersabda,”Barangsiapa yang berpuasa tiga hari dari bulan rajab maka
Allah tetapkan baginya puasa sebulan. Barangsiapa berpuasa tujuh hari
dari bulan rajab maka Allah tutupkan baginya tujuh pintu-pintu neraka.
Barangsiapa yang berpuasa delapan hari dari bulan rajab maka Allah
bukakan baginya delapan pintu-pintu surga dan barangsiapa yang berpuasa
setengah bulan rajab maka Allah tetapkan baginya keredhoan-Nya dan
barangsiapa yang ditetapkan baginya keredhoan-Nya maka Dia tidak akan
mengadzabnya. Dan barangsiapa yang berpuasa selama bulan rajab maka
Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.” Ibnul Jauzi mengatakan
bahwa hadits ini tidak benar karena diantara para perawinya terdapat
Aban. Syu’bah mengatakan bahwa berzina lebih aku sukai daripada aku
meriwayatkan hadits dari Aban. Ahmad, Nasai dan Dauquthni mengatakan
bahwa hadits ini tidaklah diambil karena didalamnya terdapat Amar bin al
Azhar. Ahmad mengatakan bahwa hadits ini maudhu’u (palsu). (Al
Maudhu’at juz II hal 205 – 206)
Tentang
permasalahan ini, Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan didalam kitabnya
“Tabyiinul ‘Ajb” hal 23 bahwa tidak terdapat riwayat tentang keutamaan
dari bulan rajab, tidak puasa di bulan itu, tidak berpuasa sedikit saja
dari bulan itu dan tidak pula mengerjakan qiyamullail yang dikhususkan
di bulan itu.
Imam
Ibnul Qayyim mengatakan didalam kitab “al Muniful Manar” hal 151 bahwa
seluruh hadits yang menyebutkan bulan rajab, melakukan shalat disebagian
malam-malam di bulan itu maka ia adalah pendusta dan pembohong.”
(Silsilatul Ahaditsil Wahiyah juz II hal 222)
Puasa di Bulan Sya’ban
Jumhur
fuqaha, yaitu para ulama Hanafi, Maliki dan Syafi’i berpendapat akan
dianjurkannya berpuasa di bulan sya’ban berdasarkan riwayat dari Aisyah
yang berkata,”Aku tidak melihat Rasulullah saw lebih banyak berpuasa
daripada bulan sya’ban.” Aisyah juga berkata, ”Bulan yang paling disukai
Rasulullah saw untuk berpuasa didalamnya adalah sya’ban bahkan sampai
bulan ramadhan..”
Syarbini
al Khatib mengatakan bahwa terdapat riwayat didalam shahih Muslim bahwa
Rasulullah saw berpuasa di bulan sya’ban seluruhnya kecuali sedikit
sekali (dari hari-hari itu).”
Para
ulama berkata bahwa lafazh dalam hadits kedua adalah penjelasan dari
hadits yang pertama, bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya adalah
sebagian besarnya.
Dari
Aisyah berkata bahwa aku tidak melihat Rasulullah saw menyempurnakan
puasa satu bulan penuh kecuali bulan ramadhan.” Para ulama berkata bahwa
beliau saw tidak menyempurnakan puasanya satu bulan penuh supaya tidak
dianggap bahwa hal itu adalah kewajiban.
Sedangkan
para ulama Hambali berpendapat bahwa tidak dianjurkan berpuasa di bulan
sya’ban, ini adalah pendapat kebanyakan dari mereka namun pemilik kita
“Al Irsyad” menganjurkannya. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 9993).